Stadar Asuhan Pelayanan Kebidanan
Ruang lingkup standar kebidanan meliputi 24 standar yang dikelompokkan sebagai berikut:
- Standar Pelayanan Umum (2 standar)
 - Standar Pelayanan Antenatal (6 standar)
 - Standar Pertolongna Persalinan (4 standar)
 - Standar Pelayanan Nifas (3 standar)
 - Standar Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-neonatal (9 standar)
 
24    STANDAR ASUHAN KEBIDANAN
- STANDAR PELAYANAN UMUM
 
Tujuan:
- Memberikan penyuluh kesehatan yang tepat untuk mempersiapkan kehamilan yang sehat dan terencana serta menjadi orang tua yang bertanggung jawab.
 - Bidan memberikan penyuluhan dan nasehat kepada perorangan, keluarga dan masyarakat terhadap segala hal yag berkaitan dengan kehamilan, termasuk penyuluhan kesehatan umum, gizi, KB dan kesiapan dalam menghadapi kehamilan dan menjadi calon orang tua, menghindari kebiasaan yang tidak baik dan mendukung kebiasaan yang baik.
 - Masyarakat dan perorangan ikut serta dalam upaya mencapai kehamilan yang sehat, ibu, keluarga dan masyarakat meningkat pengetahuannya tentang fungsi alat-alat reproduksi dan bahaya kehamilan pada usia muda.
 - Bidan bekerjasama dengan kader kesehatan dan sektor terkait sesuai dengan kebutuhan
 
STANDAR 2 : PENCATATAN DAN PELAPORAN
Tujuan:
- Mengumpulkan, mempelajari dan menggunakan data untuk pelaksanaan penyuluhan, kesinambungan pelayanan dan penilaian kinerja.
 - Bidan melakukan pencatatan semua kegiatan yang dilakukannya dengan seksama seperti yang sesungguhnya yaitu, pencatatan semua ibu hamil di wilayah kerja, rincian pelayanan yang telah diberikan sendiri oleh bidan kepada seluruh ibu hamil/ bersalin, nifas dan bayi baru lahir semua kunjungan rumah dan penyuluhan kepada masyarakat. Disamping itu, bidan hendaknya mengikutsertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil dan meninjau upaya masyarakat yang berkaitan dengan ibu hamil, ibu dalam proses melahirkan,ibu dalam masa nifas,dan bayi baru lahir. Bidan meninjau secara teratur catatan tersebut untuk menilai kinerja dan menyusun rencana kegiatan pribadi untuk meningkatkan pelayanan.
 - Terlaksananya pencatatan dan pelaporan yang baik.
 - Tersedia data untuk audit dan pengembangan diri.
 - Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam kehamilan, kelahiran bayi dan pelayanan kebidanan.
 - Adanya kebijakan nasional/setempat untuk mencatat semua kelahiran dan kematian ibu dan bayi.
 - Sistem pencatatan dan pelaporan kelahiran dan kematian ibu dan bayi dilaksanakan sesuai ketentuan nasional atau setempat.
 - Bidan bekerja sama dengan kader/tokoh masyarakat dan memahami masalah kesehatan setempat.
 - Register Kohort ibu dan Bayi, Kartu Ibu, KMS Ibu Hamil, Buku KIA, dan PWS KIA, partograf digunakan untuk pencatatan dan pelaporan pelayanan. Bidan memiliki persediaan yag cukup untuk semua dokumen yang diperlukan.
 - Bidan sudah terlatih dan terampil dalam menggunakan format pencatatan tersebut diatas.
 - Pemerataan ibu hamil.
 - Bidan memiliki semua dokumen yang diperlukan untuk mencatat jumlah kasus dan jadwal kerjanya setiap hari.
 - Pencatatan dan pelaporan merupakan hal yang penting bagi bidan untuk mempelajari hasil kerjanya.
 - Pencatatan dan pelaporan harus dilakukan pada saat pelaksanaan pelayanan. Menunda pencatatan akan meningkatkan resiko tidak tercatatnya informasi pentig dalam pelaporan.
 - Pencatatan dan pelaporan harus mudah dibaca, cermat dan memuat tanggal, waktu dan paraf
 
- STANDAR PELAYANAN ANTENATAL
 
Tujuannya :
- Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur
 - Ibu, suami, anggota masyarakat menyadari manfaat pemeriksaan kehamilan secara dini dan teratur, serta mengetahui tempat pemeriksaan hamil
 - Meningkatnya cakupan ibu hamil yang memeriksakan diri sebelum kehamilan 16 minggu
 - Bidan bekerjasama dengan tokoh masyarakat dan kader untuk menemukan ibu hamil dan memastikan bahwa semua ibu hamil telah memeriksakan kandungan secara dini dan teratur
 - Melakukan kunjungan rumah dan penyuluhan masyarakat secara teratur untuk menjelaskan tujuan pemeriksaan kehamilan kepada ibu hamil, suami, keluarga maupun masyarakat
 
Tujuaanya :
- Memberikan pelayanan antenatal berkualitas dan deteksi dini komplikasi kehamilan
 - Bidan memberikan sedikitnya 4 kali pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesis dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal
 - Bidan juga harus mengenal kehamilan resti/ kelainan khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS/infeksi HIV ; memberikan pelayanan imunisasi, nasehat, dan penyuluhan kesehatan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas
 - Ibu hamil mendapatkan pelayanan antenatal minimal 4 kali selama kehamilan
 - Meningkatnya pemanfaatan jasa bidan oleh masyarakat. Deteksi dini dan komplikasi kehamilan
 - Ibu hamil, suami, keluarga dan masyarakat mengetahui tanda bahaya kehamilan dan tahu apa yang harus dilakukan
 - Mengurus transportasi rujukan jika sewaktu-waktu terjadi kegawatdaruratan
 - Bidan mampu memberikan pelayanan antenatal berkualitas, termasuk penggunaan KMS ibu hamil dan kartu pencatatan hasil pemeriksaan kehamilan (kartu ibu )
 - Bidan ramah, sopan dan bersahabat pada setiap kunjungan
 
STANDAR PELAYANAN 5 : PALPASI ABDOMINAL
- Tujuannya :
 
- Pernyataan standar :
 
- Hasilnya :
 
Diagnosis dini kehamilan letak, dan merujuknya sesuai kebutuhan
Diagnosis dini kehamilan ganda dan kelainan lain serta merujuknya sesuai dengan kebutuhan
- Persyaratannya :
- Bidan telah di didik tentang prosedur palpasi abdominal yang benar
 - Alat, misalnya meteran kain, stetoskop janin, tersedia dalam kondisi baik
 - Tersedia tempat pemeriksaan yang tertutup dan dapat diterima masyarakat
 - Menggunakan KMS ibu hamil/buku KIA , kartu ibu untuk pencatatan
 - Adanya sistem rujukan yang berlaku bagi ibu hamil yang memerlukan rujukan
 - Bidan harus melaksanakan palpasi abdominal pada setiap kunjungan antenatal
 
 
STANDAR 6 : PENGELOLAAN ANEMIA PADA KEHAMILAN
- Tujuan :
 
- Pernyataan standar :
 
- Bidan mampu :
- Mengenali dan mengelola anemia pada kehamilan
 - Memberikan penyuluhan gizi untuk mencegah anemia
 - Alat untuk mengukur kadar HB yang berfungsi baik
 - Tersedia tablet zat besi dan asam folat
 - Obat anti malaria (di daerah endemis malaria )
 - Obat cacing
 - Menggunakan KMS ibu hamil/ buku KIA , kartu ibu
 - Proses yang harus dilakukan bidan :
 
 
STANDAR 7 : PENGELOLAAN DINI HIPERTENSI PADA KEHAMILAN
- Tujuan :
 
- Pernyataan standar :
 
- Hasilnya:
 
- Persyaratannya :
 
- Bidan mampu :
 
STANDAR 8 PERSIAPAN PERSALINAN
- Pernyataan standar:
 
- Prasyarat:
- Semua ibu harus melakukan 2 kali kunjungan antenatal pada trimester terakhir kehamilan
 - Adanya kebijaksanaan dan protokol nasional/setempat tentang indikasi persalinan yang harus dirujuk dan berlangsung di rumah sakit
 - Bidan terlatih dan terampil dalam melakukan pertolongan persalinan yang aman dan bersih
 - Peralatan penting untuk melakukan pemeriksaan antenatal tersedia
 - Perlengkapan penting yang di perlukan untuk melakukan pertolongan persalinan yang bersih dan aman tersedia dalam keadaan DTT/steril
 - Adanya persiapan transportasi untuk merujuk ibu hamil dengan cepat jika terjadi kegawat daruratan ibu dan janin
 - Menggunakan KMS ibu hamil/buku KIA kartu ibu dan partograf
 - Sistem rujukan yang efektif untuk ibu hamil yang mengalami komplikasi selama kehamilan
 
 
- STANDAR PERTOLONGAN PERSALINAN
 
- Tujuan :
 
- Pernyataan standar:
 
- Hasilnya :
- Ibu bersalin mendapatkan pertolongan darurat yang memadai dan tepat waktu bia diperlukan
 - Meningkatkan cakupan persalinan dan komplikasi lainnya yang ditolong tenaga kesehatan terlatih
 - Berkurangnya kematian/ kesakitan ibu atau bayi akibat partus lama.
 
 
STANDAR 10: PERSALINAN KALA DUA YANG AMAN
- Tujuan :
 
- Pernyataan standar :
 
- Persyaratan:
- Bidan dipanggil jika ibu sudah mulai mulas/ ketuban pecah
 - Bidan sudah terlatih dan terampil dalam menolong persalinan secara bersih dan aman
 - Tersedianya alat untuk pertolongan persalinan termasuk sarung tangan steril
 - Perlengkapan alat yang cukup
 
 
STANDAR 11: PENATALAKSANAAN AKTIF PERSALINAN KALA III
- Tujuan :
 
- Pernyataan standar :
 
STANDAR 12 : PENANGANAN KALA II DENGAN GAWAT JANIN MELALUI EPISIOTOMY
- Tujuan :
 
- Pernyataan standar :
 
- STANDAR PELAYANAN MASA NIFAS
 
- Tujuan :
 
- Pernyataan standar:
 
STANDAR 14: PENANGANAN PADA 2 JAM PERTAMA SETELAH PERSALINAN
- Tujuan :
 
- Pernyataan standar :
 
STANDAR 15: PELAYANAN BAGI IBU DAN BAYI PADA MASA NIFAS
- Tujuan :
 
- Pernyataan standar :
 
- STANDAR PENANGANAN KEGAWATAN OBSTETRI DAN NEONATAL
 
- Tujuan :
 
- Pernyataan standar:
 
STANDAR 17: PENANGANAN KEGAWATAN DAN EKLAMSI
- Tujuan :
 
- Pernyataan standar:
 
STANDAR 18: PENANGANAN KEGAWATDARURATANAN PADA PARTUS LAMA
- Tujuan : mengetahui dengan segera dan penanganan yang tepat keadaan kegawatdaruratan pada partus lama/macet
 - Pernyataan standar:
 
STANDAR 19: PERSALINAN DENGAN MENGGUNAKAN VACUM EKSTRATOR
- Tujuan : untuk mempercepat persalinan pada keadaan tertentu dengan menggunakan vakum ekstraktor
 - Pernyataan standar :
 
STANDAR 20: PENANGAN RETENSIO PLASENTA
- Tujuan : mengenali dan melakukan tindakan yang tepat ketika terjadi retensio plasenta total / parsial
 - Pernyataan standar:
 
STANDAR 21: PENANGANAN PERDARAHAN POST PARTUM PRIMER
- Tujuan : mengenali dan mengambil tindakan pertolongan kegawatdaruratan yang tepat pada ibu yang mengalami perdarahan postpartum primer / atoni uteri
 - Pernyataan standar:
 
STANDAR 22: PENANGANAN PERDARAHANPOST PARTUM SEKUNDER
- Tujuan : mengenali gejala dan tanda-tanda perdarahan postpartum sekunder serta melakukan penanganan yang tepat untuk menyelamatkan jiwa ibu
 - Pernyataan standar :
 
STANDAR 23 : PENANGANAN SEPSIS PUERPERALIS
- Tujuan : mengenali tanda-tanda sepsis puerperalis dan mengambil tindakan yang tepat
 - Pernyataan standar:
 
STANDAR 24: PENANGANAN ASFIKSIA NEONATURUM
- Tujuan : mengenal dengan tepat bayi baru lahir dengan asfiksia neonatorum, mengambil tindakan yang tepat dan melakukan pertolongan kegawatdaruratan bayi baru lahir yang mengalami asfiksia neonatorum
 - Pernyataan standar
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar